You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lebih Dari 50 Persen Hydrant Di Jakut Tak Berfungsi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perbaikan Hidran Rusak Mendesak Dilakukan

Di tengah meningkatnya potensi kebakaran di wilayah Jakarta Utara, ketersediaan hidran ternyata tak memadai. Banyak hidran yang tidak berfungsi karena tekanan air yang rendah. Sebagian rusak, bahkan hilang dicuri warga. Padahal, ancaman kebakaran di musim kemarau terus mengintai.

Artinya hanya sekitar 50 persen hidran yang bisa digunakan saat terjadi musibah kebakaran

Berdasarkan data Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, dari 193 unit hidran yang tersebar di enam wilayah kecamatan, 97 unit hidran diantaranya yang masih berfungsi mengeluarkan air.

"Artinya hanya sekitar 50 persen hidran yang bisa digunakan saat terjadi musibah kebakaran. Perbaikan puluhan hidran rusak mendesak dilakukan. Kami sudah laporkan ke dinas untuk diperbaiki atau diganti," kata Satriadi Gunawan, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Kamis (30/7).

129 Gedung Bertingkat di DKI Tak Miliki Sistem Proteksi Kebakaran

Lantaran tidak bisa mengandalkan pasokan air hidran, untuk mengatasi kekurangan air terjadi kebakaran, petugas pemadam memilih menyedot air dari sejumlah saluran penghubung dan kali.

Satriadi mengungkapkan, selama Januari hingga Juni, tercatat di Jakarta Utara terjadi 66 peristiwa kebakaran yang mengakibatkan dua warga meninggal dunia. Sementara kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 21.7 miliar.

Menurut Satriadi, potensi kebakaran di Jakarta Besar cukup besar, karena sebagian besar warga menempati pemukiman padat penduduk. "Kami imbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menyangkut listrik. Sebab mayoritas kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1605 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1293 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pergub Diteken, Pramono Minta ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

    access_time24-04-2025 remove_red_eye1182 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik